Gandeng UMP, KPU Banyumas Informasikan 3 Kategori Pemilih
Purwokerto, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas bersama Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2019 di Rumah Makan Table Nine, Minggu (23/12/2018). Hadir empat narasumber dari KPU Banyumas yaitu Yasum Surya Mentari, Hanan Wiyoko serta Khasis Munandar sementara dari UMP, Wakil Rektor I, Anjar Nugroho.
Surya dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa KPU Banyumas gencar menggandeng berbagai pihak untuk diberikan informasi terkait kepemiluan. “Termasuk unsur akademisi UMP, kami harap nantinya dapat meneruskan informasi yang kami sampaikan,” kata Surya.
Secara garis besar narasumber dari KPU Banyumas menyampaikan tentang tahapan Pemilu 2019 yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan. Terkait dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Khasis mengatakan bahwa di Banyumas ada tiga kategori pemilih.Pertama, pemilih yang tertera dalam DPT. Pemilih kategori ini akan menerima lima surat suara. Kedua, pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Mereka adalah pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT namun menggunakan hak pilihnya di TPS lain. “Pemilih kategori ini akan menerima surat suara dengan memerhatikan Daerah Pilihnya,” terang Khasis.
Dan terakhir, pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Mereka adalah pemilih yang datang ke TPS hanya membawa E-KTP karena tidak terdaftar dalam DPT. Mereka mendapatkan lima surat suara. Namun mereka hanya dapat mencoblos di TPS sesuai domisilinya pada rentang waktu pukul 12.00-13.00 WIB.
Sementara itu Anjar menyampaikan, Pemilu sering disebut sebagai pesta demokrasi. Dengan dasar itu, lanjutnya, maka masyarakat di Banyumas seharusnya menyambut baik Pemilu ini. Namun yang menurutnya harus diperhatikan oleh KPU adalah terkait pengenalan calon kepada pemilih. “Terutama dalam pencalonan anggota DPD dan DPR yang calonnya banyak, KPU harus memiliki kiat pengenalan calon kepada masyarakat,” tutup dia. (Jik/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 1,114 kali